PDM Kabupaten Tasikmalaya - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Tasikmalaya
.: Home > Program Kerja

Homepage

PROGRAM KERJA

PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN TASIKMALAYA

 

A.   PROGRAM UMUM

Sebagai turunan dari program umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,  Program umum persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya meliputi enam besaran program yakni program konsolidasi idiologi, program konsolidasi kelembagaan, program pengembangan kemitraan, program pemberdayaan anggota dan kader, program pemberdayaan keluarga, dan program partisipasi kebangsaan.  

 

1.   Program Konsolidasi Idiologis

Program ini bertujuan untuk teraktualisassikannya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Intensifikasi pembinaan idiologi yang integrative dengan seluruh kegiatan di seluruh lingkungan persyarikatan.

b.    Intensifikasi pemasyarakatan dan perujukan manhaj dan program gerakan persyarikatan  Muhammadiyah.   

c.    Meningkatkan rutinitas kajian keislaman di setiap tingkatan kepemimpinan dalam rangka merespon berbagai tantangan terhadap persyarikatan yang semakin kompleks.

d.    Intensifikasi koordinasi pembinaan dan pengembangan sekolah kader  antar majlis, lembaga persyarikatan;

e.    Menciptakan dan mengembangkan model-model pembinaan jamaah dan peran Muhammadiyah di lapisan masyarakat sadagori.

f.     Pengorganisasian dan penyebaran kader pada lembaga-lembaga strategis local.

g.    Intensifikasi kaderisasi pemikir-pemikir strategis dalam merespon masalah-masalah aktual.

 

2.   Program Konsolidasi Kelembagaan

Program ini bertujuan mempertinggi kualitas manajemen sehingga persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya mampu berperan aktif dalam memajukan kehidupan ummat dan bangsa. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Meningkatkan kapasitas gerakan persyarikatan berdasarkan system.

b.    Fungsionalisasi elemen-elemen organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja persyarikatan yang efisien efektif dan akuntabel.

c.    Menjadikan dan memperkuat organisasi sebagai gerakan budaya yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

d.    Mengintensifkan cabangisasi dan rantingisasi;

e.    Membuat peta dawah pada setiap kecamatan/ Kelurahan di Kabupaten Tasikmalaya.

f.     Menyusun data base persyarikatan yang lengkap dan menyeluruh;

g.    Meningkatkan koordinasi dan komunikasi pimpinan persyarikatan dengan ortom berbagai tingkatan secara regular;

h.    Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah.

i.     Membuat tuntunan dan menerapkan tatakelola organisasi, tatakelola keuangan dan pengawasan serta pembinaannya di seluruh tingkatan organisasi dan amal usaha milik persyarikatan;

j.     Meningkatkan kordinasi, komunikasi, dan kunjungan ke PCM, dan PRM yang memerlukan pembinaan PDM.

3.   Program Pengembangan Kemitraan

 

Program ini bertujuan meningkatkan intensitas dan kualitas hubungan organisasi (ke luar) dalam memerankan fungsi strategisnya persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya dalam forum-forum regiona;   

b.    Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan ormas-ormas setingkat serta kekuatan strategis lain, baik yang berlandaskan keagamaan, kedaerahan atau kebangsaan;

c.    Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis dengan berbagai pihak/instansi pemerintah maupun swasta yang saling menguntungkan, bagi pemenuhan kepentingan ummat dan warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

 

4.   Program Pemberdayaan Anggota dan Kader

Program ini bertujuan berkembangnya jumlah dan mutu kader dan anggota Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya sebagai pelaku gerakan persyarikatan yang kondusif bagi pelaksanaan Islam yang sebenar-benarnya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Mengembangkan model-model pengembangan jumlah dan mutu anggota dan kader Muhammadiyah;

b.    Meningkatkan mutu kader Muhammadiyah melalui optimalisasi kerjasama dengan berbagai instansi;

c.    Menggalang potensi kader  Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya yang tersebar pada berbagai instansi bagi pengembangan visi dan misi persyarikatan;

d.    Meningkatkan ikatan persaudaraan kader pada berbagai instansi melalui berbagai kegiatan rutin tradisi Muhammadiyah.

 

5.   Program Pemberdayaan Keluarga  

Program ini bertujuan meningkatnya mutu kehidupan beragama keluarga kader dan anggota Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Membuat, menyebarkan, dan membinakan tuntunan praktis berkeluarga yang sakinah diwarnai mawaddah wa rahmah;

b.    Memperbanyak model-model bimbingan, konseling, advokasi, serta pusat – pusat pemecahan krisis keluarga (family crisis centre);

c.    Meningkatkan gerakan penggunaan alat komunikasi yang baik, benar dan sehat, seperti Internet, TV, radio, hp, telp rumah dsb.nya;

d.    Membuat tuntunan, menyebar-luaskan, dan mendidikan cara hidup sehat dalam keluarga sejak lahir sampai kematian dengan kekhususan dalam hal reproduksi;

e.    Menggerakkan budaya membaca, menulis, mendengar pendapat orang lain, berdiskusi, berdebat argumentative, serta mengaku kelemahan atau kesalahan diri sendiri.

 

6.   Program Partisipasi Kebangsaan

Tujuan program ini adalah berkembangnya peran strategis Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya dalam penentuan kebijakan-kebijakan publik masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Meningkatkan komunikasi dan kerjasama secara proaktif dengan institusi-institusi penentu kebijakan publik;

b.    Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan publik;

c.    Meningkatkan prakarsa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banyak ke instansi yang proporsional untuk aspirasi tersebut;

d.    Meningkatkan aspirasi dan komunikasi dengan ormas Islam, memperkuat ukhuwwah Islamiyah serta menyelesaikan masalah strategis ummat;

e.    Memperkuat posisi dan peran Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan strategis, selektif, dan produktif bagi kepentingan ummat dan bangsa.

 

B.   Program Per Bidang Persyarikatan

1.  Bidang  Tarjih dan Tajdid

A.  Tujuan.

1.  Terselenggaranya peran dan fungsi tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya;

2.  Berjalannya pembaharuan Muhammadiyah melalui pandangan kritis, dinamis, proaktif dalam menjawab problema global dan tantangan actual, bermoral, dan praktis sosial umat islam di Kabupaten Tasikmalaya.

 

B.  Program Pengembangan.

1.  Penyegaran dan pengembangan pemahaman dan pengalaman ajaran Islam  dalam kehidupan umat Islam Kabupaten Tasikmalaya yang komplek melalui kajian keislaman konprehenshif;

2.  Maksimalisasi peran kelembagaan bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang proaktif dalam menjawab masalah-masalah aktual di Kabupaten Tasikmalaya;

3.  Sosialisasi terhadap konsep-konsep Islami dan produk pemikiran, fatwa, dan keputusan Tarjih dan Tajdid, menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan kehidupan warga Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

4.  Mengoptimalkan kompetensi kader ulama tarjih, tajdid dan pemikiran islam, baik kader hisab / falak;

5.  Memperkokoh dan mengembangkan  kader-kader tarjih dan tajdid, sebagai agen gerakan pembaharuan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya;

6.  Aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan  dan kesetaraan  relasi laki-laki-perempuan, menuju tatanan kehidupan  yang rahmatan li al-‘alamin;

7.  Pengembangan pandangan dan pedoman hisab wujud al-hilal, menjadi rujukan masyarakat;

8.  Intensifikasi setiap kajian pemikiran Islam  dalam merespon isu-isu penting dan strategis dalam berbagai bidang kehidupan umat Islam di Kabupaten Tasikmalaya;

9.  Pengadaan kepustakaan produk-produk MT&T Pusat, Wilayah, dan Daerah, kitab-kitab, buku-buku, sumber rujukan utama, baik klasik maupun kontemprorer, cetak atau elektronik.

 

C.  Rincian Program

1). Diskusi, seminar, koresponden dan dialog.

2).Tanya jawab etika keorganisasian, sosial, politik, seni budaya dan ekonomi.

3). Membangun konsep spiritualitas aktif ala Muhammadiyah

4). Pendataan masalah sosial keagamaan yang berkembang di masing-masing cabang.

5). Penelusuran Data Base.

6). Memotivasi aktivitas lembaga majelis tarjih dan tajdid

7). Kajian masalah fiqhiyah

8). Mendata hasil fatwa dan munas tarjih.

9). Sosialisasi dengan menyebarkan produk-produk majelis tarjih dan tajdid pusat.

10). Membahas ulang guna aplikasi putusan.

11). Merangsang kader muda potensial untuk berkiprah pada bidang tarjih..

12). Mengadakan pelatihan berkala bidang tarjih dan falak serta dialog intensif para ahli tarjih.

14). Memperbanyak kajian masalah keperempuanan/ fiqhun-nisa.

15). Kajian dan dialog akademik tentang hisab/ astronomi.

16). Kajian komprehensif atas isu-isu strategis.

17). Merangsang minat baca dan studi literatur.

18). Menyediakan sarana kelengkapan perpustakaan khusus di PDM Kabupaten Tasikmalaya.

 

2.  Bidang  Tabligh dan Dakwah Khusus

A. Tujuan

1.  Terbinanya lembaga dan gerakan tabligh dan dakwah khusus Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

2.  Tersosialisasikannya ajaran Islam ke berbagai lapisan dan strata sosial di seluruh pelosok Kabupaten Tasikmalaya.

3.  Tercitrakannya deskripsi rahmatan lil alamin  pada setiap situasi kehidupan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

 

B.  Program Pengembangan

1.  Mendorong pendirian, aktivitas, dan peningkatan mutu Corp Muballigh Muhammadiyah pada setiap PCM, dan PRM di Kabupaten Tasikmalaya;

2.  Membuat jaringan persaudaraan ke berbagai strata sosial pada setiap tingkat organisasi persyarikatan;  

3.  Menyusun tuntunan tabligh, etika muballigh serta materi tabligh dan dakwah khusus, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa sunda;

4.  Mensponsori dan  memakmurkan pengajian di dalam dan di luar persyarikatan;

5.  Mensponsori dan  memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milik atau bukan milik persyarikatan;

6.  Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi;

7.  Membuat jaringan aktivitas dawah serta mengoptimalkan fungsi  berbagai media informasi;

8.  Memperkuat pengorganisasian dakwah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM, dan PRM.

9.  Melengkapi, mengembangkan struktur kelembagaan bagi  peningkatkan sarana serta sumber pendanaan dakwah (BTM, MKKM, Majlis Dikdasmen, dll).

 

C.  Rincian Program

1). Menyusun tuntunan tabligh dan etika muballigh, materi tabligh, tuntunan ibadah, khutbah jum’ah, khutbah nikah, tuntunan praktis perilaku sehari-hari yang etis dalam pergaulan rumah tangga, tetangga, teman sejawat, jama’ah masjid, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Sunda.

2). Mensponsori dan memakmurkan majelis pengajian di dalam maupun di luar persyarikatan.

3). Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milik persyarikatan, maupun bukan milik persyarikatan.

4). Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi.

5). Membuat jaringan aktivitas dakwah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi.

6). Memperkuat pengorganisasian dakwah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM dan PRM.

7). Melengkapi  dan  meningkatkan  sarana serta sumber pendanaan dakwah.

 

3.  Bidang  Pendidikan, Iptek, dan Litbang

A.  Tujuan

1.erkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah (sekolah, madrasah, pesantren) yang unggul, holistik, dan bertata kelola dengan baik.  

2. Teraktualisasikannya gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang berakhlaq karimah melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.Terkordinasikannya pengembangan dan peningkatan perguruan tinggi di Kabupaten Tasikmalaya.

B.  Program Pengembangan

1). Mengembangkan     sistem    pendidikan  Muhammadiyah   yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah  di Kabupaten Tasikmalaya menuju tercapainya pendidikan yang unggul di masa depan.

2).Menyusun roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah tingkat dasar dan menengah dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumber daya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

3). Meningkatkan  peran dan fungsi lembaga serta proses pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pusat dakwah Islam dan pusat pengkaderan AMM dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat.

4).  Mengembangkan  filosofi  pendidikan  qur’ani  dan model-model pendidikan al Islam dan kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan sesuai dengan delapan standar pendidikan nasional yang memberikan pencerahan faham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.

5). Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai alternatif dan solusi atas tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai usaha memperluas dan memperkuat pelayanan pendidikan sebagai agen perubahan sosial berdasarkan pada spirit tajdid dan amal shaleh.

6).  Meningkatkan   dan   memperkuat   kemandirian pendidikan serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja, kerjasama kemitraan di dalam maupun di luar negeri (sister school), serta meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.

7).  Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan usaha-usaha inovatif dan kreatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kerjasama dan pengembangan jaringan.

8). Mengintegrasikan aktivitas lembaga   pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan persyarikatan di lingkungan setempat.

9). Mengintensifkan    pembinaan   akhlak   Islami,   idiologi Muhammadiyah, dan penekanan pada pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah sebagai satu kesatuan utuh dengan pengembangan intelektualitas/ kecerdasan, keahlian, dan aspek-aspek penting lainnya yang menunjukkan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.

C.  Rincian Program

1). Optimalisasi   mutu   lembaga   pendidikan  sebagai  sarana ukhuwwah, dakwah dan pengembangan IPPSDI.

2). Mengembangkan  kreasi  managemen  dan  proses pendidikan alternatif Islami.

3).  Pembinaan dan pengembangan pondok pesantren.

4).  Pelembagaan lembaga penelitian

5). Mengembangkan kultur belajar di masyarakat, serta pendidikan berbasis luas melalui pemberian skill.

6).  Pengeorganisasian kerjasama antar dan inter lembaga.

7. Memberikan penghargaan kepada yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat bermuhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.

8). Mengembangkan perguruan tinggi yang ada dan mengusahakan berdirinya universitas Muhammadiyah Tasikmalaya.

 

4.  Bidang Kader

A.  Tujuan:

Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki integritas kepribadian moral, intelektual dan skill manajerial dalam rangka meningkatkan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

B.  Program Pengembangan: (Sistemik, Sistematik dan integralistik)

1.  Merancang-bangun design perkaderan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya

2.  Mensosialisasikan sistem perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh elemen persyarikatan 

3.  Menetapkan dan mendayagunakan keluarga, organisasi otonom dan pengelola serta pelaksana lembaga AUM sebagai lumbung /pilar-pilar perkaderan

4.  Menyiapkan tenaga-tenaga fungsional yang mampu memaknai pengkaderan semenjak perencanaan sampai  evaluasi dan tindak lanjut dari perkaderan

5.  Mengintensifkan  pembinaan anggota dalam bentuk-bentuk perkaderan baik formal, informal maupun fungsional

6.  Membangun jejaring perkaderan untuk promosi, proyeksi  dan transformasi kader

7.  Mengintensifkan pembinaan alumni jama’ah haji Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sebagai upaya rekrutmen kader dakwah Muhammadiyah.

C.  Rincian Program

1.  Menyusun data base dan pemetaan sumberdaya kader

2.  Membuat system informasi perkaderan

3.  Membentuk Forum Tafaqquh fi al-Din bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tabligh

4.  Menyelenggarakan Darul Arqam/Baitul Arqam bekerjasama dengan Majlis, Lembaga, Ortom dan Lembaga AUM dengan mengembangkan model-model pengkaderan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan

5.  Membangun kesadaran  warga persyarikatan untuk menjadikan lembaga AUM sebagai pilihan pertamanya dengan AUM tersebut dikelola oleh kader profesional.

6.  Membangun kembali semangat persaudaraan sesama warga Muhammadiyah (ta’jiah, walimah)

7.  Melakukan koordinasi, sinergi dan penyetaraan kaderisasi dengan organisasi otonom

8.  Mendorong ortom-ortom tingkat Daerah untuk membentuk dan pengembangan struktur organisasi di tingkat cabang dan ranting secara merata  sesuai dengan kekhasan masing-masing ortom

9.     Merintis sertifikasi kader diberbagai level yang dapat digunakan untuk pertimbangan kepemimpinan persyarikatan dan AUM.

10.  Menyelenggarakan Pelatihan Instruktur (Fasilator Pengkaderan)

11.  Menerbitkan media Informasi/komunikasi perkaderan, cetak dan elektronik (digital)

12.  Melakukan penggalangan dana kader dan perkaderan

13.  Menyelengarakan forum-forum  silaturahim  perkaderan

 

5.  Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

A.  Tujuan

Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas yang kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.

B. Program Pengembangan

1. Pengembangan  sistem  penyelenggaraan AUM bidang kesehatan dengan memperhatikan untuk kepentingan PKU dengan manajemen terpadu dan bermutu agar mampu bersaing.

2. Mendorong   jaringan  usaha bidang kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan informasi kerjasama, konsep satelit klinik dan sentral purchasing.

3. Meningkatkan  SDM   bidang   Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat dengan kursus-kursus, pendidikan khusus dan berbagai kesempatan yang ada.

4. Mengupayakan   perkembangan   pelayanan kesehatan dengan mengikuti standarisasi pelayanan serta digunakan untuk proses pendidikan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

5. Peningkatan jumlah dan mutu AUM kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.

6. Turut berupaya penanggulangan masalah kesehatan masyarakat flu burung, flu babi, malaria, TB, HIV AIDS, serta kampanye-kampanye yang berkaitan dengan hal diatas.

7. Ikut    dalam    kesiapan    memberikan    pelayanan    pada penanggulangan bencana di Kabupaten Tasikmalaya.

8. Meningkatkan   kemitraan  program  kesehatan (corporasi)  baik dengan pelayanan kesehatan Muhammadiyah di Daerah lain maupun dengan pelayanan yang lainnya.

9. Mengoptimalkan    pelayanan     lembaga     Panti    Asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader.

10. Melaksanakan  pelayanan  dan  pembinaan  anak jalanan serta santunan keluarga dhu’afa.

C. Rincian Program

1.    Penyebarluasan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

2.    Merintis berdirinya rumah sakit Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya

3.    Membentuk dan Mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah

4.    Pendirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Kesehatan dan Sosial.

5.    Menyediakan  pedoman - pedoman, kursus - kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan kesehatan di daerah dan pedoman-pedoman serta kursus-kursus pelayanan sosial.

6.    Anjuran diikuti dengan pembinaan untuk pengembangan jumlah lembaga pelayanan kesehatan dan Sosial.

7.    Membina kemampuan daerah untuk berbagai pengembangan dalam bidang public health.

 

6.  Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

A.  Tujuan.

Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan yang di dasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi Warga Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

B.  Program Pengembangan

1)   Mengembangkan jumlah dan kualitas serta jaringan lembaga keuangan mikro, koperasi dan BMT/BTM sebagai wadah kerjasama pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya  menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.

2)   Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi dikalangan warga Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis, sehingga terbangun kondisi dan infra struktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.

3)   Mengembangkan usaha/ bisnis ritel barang konsumsi dan usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai daya dukung permodalan, sumber daya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

4)   Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah yang didasarkan atas peta potensi ekonomi Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi ummat.

5)   Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.

C.  Rincian Program

1). Seminar dan lokakarya.

2). Pelatihan-pelatihan

3). Magang

4). Pemetaan potensi ekonomi.

5). Membangun daerah percontohan sentra ekonomi.

6). Pendampingan usaha.

7). Pendirian BUMM.

8). Pengembangan jaringan kerjasama.

9). Mendirikan pusat inkubator bisnis.

 

7. Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah

 

A.  Tujuan.

 

1.  Meningkatnya kesadaran umat untuk berzakat, infak dan shodaqah.

2.  Meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan secara profesional yang menumbuhkan kepercayaan ummat, meningkatkan pemberdayaan ZIS untuk kesejahteraan masyarakat.

 

B.  Program Pengembangan

1)   Melakukan sosialisasi secara luas keberadaan LAZISMu kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

2)   Konsolidasi organisasi LAZISMu Cabang pada seluruh elemen persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya

3)   Optimalisasi usaha-usaha   penggalian,  pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tata kelola yang baik melalui LAZISMu.

4)   Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan pengembangan pemanfaatn fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat dermawan.

 

C.  Rincian Program

1.   Bersinergi dengan LAZISmu wilayah Jawa barat melakukan sosialisasi LAZISMu melalui leaflet, brosur, media cetak dan elektronik.

2.  Pelatihan-pelatihan pengurus LAZISMu dalam upaya peningkatan keterampilan manajemen

3.  Pembentukan organisasi LAZISMu di tingkat Daerah dan cabang (seizin PP. Muhammadiyah)

4.  Membuat dan memelihara jaringan baru kepada lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah.

5.  Pelatihan ketata-laksanaan pengelolaan ZIS secara profesional

6.  Menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian ZIS

7.  Kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial yang bergerak dalam bidang pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana. 

 

8.  Bidang Pemberdayaan Masyarakat

A.  Tujuan

Meningkatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi penolong kesengsaraan oemoem dan gerakan al ma’un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera dan beradab.

Lebih mengembangkan pemberdayaan masyarakat dalam daya saing dan pemberdayaan masyarakat berbasis PKO menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadaban (civil society) di Kabupaten Tasikmalaya.

B.   Program Pengembangan

1)   Mengembangkan  konsep - konsep  pemberdayaan masyarakat berdasar fiqh al Ma’un dan model pemberdayaan masyarakat lainnya, yang berlaku di masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

2)   Mengembangkan pemberdayaan masyarakat untuk komunitas tani, pengrajin, buruh di Kabupaten Tasikmalaya.

3)   Mengembangkan     kemampuan - kemampuan        pelayanan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan peningkatan kualitas pengelolanya, teknologi informasi dan pengembangan sumber-sumber dana dari berbagai pihak yang tidak mengikat dan syah.

4)   Mengembangkan   pengorganisasian,  pengembangan   program pemberdayaan masyarakat.

5)   Mengembangkan model pertanian, perikanan dan peternakan dari proses hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok tani, nelayan dan peternak agar mampu hidup mandiri.

6)   Meningkatkan pelayanan advokasi terhadap kelompok miskin, dhu’afa dan mustadh’afin untuk memiliki usaha dan mandiri.

C.     Rincian Program

1. Pembentukan MPM di seluruh cabang.

2. Pendirian pusat pengembangan pertanian terpadu (Mix Farming Develepment Centre/MFDC).

3. Gerakan wakaf tanah 1 juta hektar untuk pengembangan pertanian terpadu bersinergi dengan MPM Wilayah dan MPM Pusat.

4. Pengembangan  daerah  pertanian dan kerajinan terpadu  sebagai  kampung  Muhammadiyah.

5. Menyediakan  pedoman,  panduan,  kursus - kursus   untuk kemampuan penyelenggaran pelayanan bidang pemberdayaan masyarakat di cabang.

 

9.  Bidang Lingkungan Hidup

A.  Tujuan

Berkembangnya wawasan dan kesadaran serta perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sebagai wujud dakwah amar ma’ruf  nahyi munkar dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan.

 

B.  Program Pengembangan

1)   Menyusun pedoman/tuntunan baik prinsip maupun teknis yang menjadi acuan bagi usaha-usaha penyelamatan lingkungan sebagai wujud dakwah Islam di bidang lingkungan.

2)   Mengintensifkan sosialisasi dasar dan perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelamatan lingkungan.

3)   Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

4)   Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakan pendampingan, advokasi penyelamatan dan pelestarian lingkungan.

5)   Mengintensifkan  kerjasama   dengan   berbagai  lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komunitas masyarakat, dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan dan pengembangan pembengunan berkelanjutan

 

C.  Rincian Program

1)   Konsolidasi organisasi

2)   Pembentukan jaringan

3)   Pengembangan kesadaran dan perilaku ramah lingkungan

4)   Peningkatan pengetahuan lingkungan hidup

5)   Gerakan sadar lingkungan dan gerakan menanam pohon, 1 anggota/warga muhammadiyah 1 pohon.

6)   Pemanfaatan limbah/ Sampah

8. Pembuatan alat pemanfaatan limbah.

     

10.  Bidang Seni Budaya dan Olahraga

A.  Tujuan

 

Berkembangnya seni budaya yang bernafaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.

 

B.  Program Pengembangan

 

1)   Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, ummat dan masyarakat luas.

2)   Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.

3)   Mengembangkan  dan  mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.

4)   Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.

5)   Melakukan  kajian  dan kritik   terhadap  praktek kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.

6)   Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.

7)   Meningkatkan  kerjasama  dengan  berbagai   pihak    dalam pengembangan seni budaya Islami.

8)   Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.

9)   Mengembangkan kesadaran dan pemasyarakatan olah raga untuk menumbuhkan fisik dan jiwa yang sehat di lingkungan Muhammadiyah melalui berbagai kegiatan yang terprogram. 

 

C.  Rincian Program

 

1)   Membuat profil Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya dan Pedoman Hidup beragama dalam bentuk film/VCD.

2)   Membentuk   forum   pengkajian  budaya di kalangan internal Muhammadiyah.

3)   Merangsang karya budaya di kalangan internal Muhammadiyah.

4)   Syi’ar  budaya melalui olah raga dan seni

5)   Membentuk group penggemar seni dan olah raga.

6)   Menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni)

7)   Membentuk  marching band terutama di daerah potensial

8)   Merilis / membuat dan merekam lagu-lagu religi dan berisi pesan moral dengan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia untuk konsumsi umum, anak-anak dan warga Muhammadiyah

9)   Bakti sosial, penyuluhan dan pelatihan kepada para pengrajin ukiran, home industri dan lain-lain dalam upaya memelihara mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar.

 

11.  Bidang Pustaka dan Informasi

 

A.  Tujuan

Terbangunnya sistem dan budaya di persyarikatan Kabupaten Tasikmalaya dalam pemanfaatan pustaka sebagai basis dokumentasi kegiatan dan informasi sebagai media syi’ar berbagai kegiatan persyarikatan sehingga dapat terakses oleh publik dalam mengikuti dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.

B.  Program Pengembangan

1)   Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan E-Library (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.

2)   Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.

3)   Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatan.

4)   Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, integrasi data base personal/kader, kantor maya, sistem aplikasi, profile Muhammadiyah, digitalisasi dokumen, dan lain-lain.

5)   Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.

6)   Mengelola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi majelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.

7)   Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar persyarikatan.

C.  Rincian Program

1)   Merancang  dan  menjelmakan  kodifikasi  dokumentasi  sejarah Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

2)   Membangun fasiltas dan pengembangan pusat dokumentasi dan referensi Muhammadiyah berbasis E-Library (perpustakaan digital) offline dan online melalui pemanfaatan web hosting.

3)   Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha dan pendataan multi media di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

4)   Mengembangkan layanan jasa percetakan dan photo coppy.

5)   Menyiapkan dan mengelola system komunikasi dan informasi berbasis SMS Broadcash resmi Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

6)   Fasilitasi efisiensi arus komunikasi berbasis seluler di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

7)   Pelatihan   optimalisasi   daya   guna   teknologi   komunikasi, informasi dan multimedia

 

12.  Bidang Hukum dan HAM

A.   Tujuan

Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahyi munkar

B.  Program Pengembangan

1)   Memperluas  jaringan   dan   usaha   peningkatan   kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa.

2)   Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

3)   Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.

C.   Rincian Program

1)   Kerjasama  lembaga  internal  Muhammadiyah   dan   eksternal lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia masyarakat.

2)   Bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia.

3)   Advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia kaum dhu’afa.

4)   Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.

5)   Aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat.

6)   Kerjasama  dengan  lembaga  hukum  dan   hak   asasi    manusia pemerintah, biro hukum Kabupaten Tasikmalaya, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.

 

13.  Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

A.  Tujuan

1)   Peningkatan partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan khittah perjuangan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

2)   Terwujudnya perikehidupan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, adil, makmur, dan bermartabat.

B.  Program Pengembangan

1)   Intensipikasi kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah terhadap persoalan-persoalan ummat di Kabupaten Tasikmalaya.

2)   Partisipasi aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil/masyarakat madani, serta penegakkan demokrasi yang lebih substansif dan berperadaban mulia di Kabupaten Tasikmalaya.

3)   Peningkatan hubungan sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya, guna peningkatan peran strategis Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

4)   Pengembangan pendidikan kewarga negaraan (civil education) di perguruan tinggi Muhammadiyah dan semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah, guna pembangunan masyarakat demokratis dan berkeadaban.

5)   Penyelenggaraan pendidikan kader politik dan penyusunan panduan tentang politik yang Islami, disertai pengembangan forum dan jaringan kader.

C.  Rincian Program

1)   Kajian dan seminar kebijakan dan etika politik.

2)   Partisipasi aktif dalam kepanitiaan seperti pemilu, pemilukada dan pilpres.

3)   Kajian tentang bahaya korupsi dalam dimensi sosial maupun etika beragama.

4)   Temu kader, warga dan simpatisan di berbagai parpol dan lembaga negara.

5)   Sosialisasi tentang civic education

6)   Pelatihan kader politik Islam dan demokrasi

 

14.  Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

A.  Tujuan

Berkembangnya relasi dan budaya yang menghargai perempuan berbasis ajaran Islam yang berkeadilan gender dan terlindunginya anak-anak dari berbagai ancaman menuju kehidupan yang berkeadaban utama.

B.  Program Pengembangan

1)   Meningkatkan usaha-usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan serta human traficking yang merusaka kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.

2)   Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak  dalam mencegah dan mengadvokasi kejahatan human traficking (penjualan manusia) yang pada umumnya menimpa anak-anak dan perempuan.

3)   Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

4)   Menyusun dan menyebarluaskan pendangan Islam yang berpihak pada keadilan gender disertai tuntunan-tuntunan produk Majelis Tarjih dan sosialisasinya yang bersifat luas dan praktis.

5)   Mengembangkan model advokasi berbasis dakwah dalam menghadapi berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di ruang publik yang tidak kondusif seperti di penjara, pabrik, dan tempat-tempat yang dipandang rawan lainnya.

6)   Mengembangkan pendidikan informal dan non formal selain formal yang berbasis pada pendidikan anti kekerasan dan pendidikan perdamaian yang pro perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

 

15. Program Pembinaan Cabang dan Ranting 

Program Pembinaan Cabang dan Ranting  sepenuhnya merujuk pada Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tentang : Pedoman Revitalisasi Cabang dan Pedoman Revitaslisasi Ranting (lampiran IVa dan IVb Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46) Terlampir.

16.  Program Penanggulangan Bencana

A.   Tujuan

Menghidupkan kembali kerja-kerja kemanusiaan, khususnya dalam bidang bencana, baik dalam masa darurat (tanggap darurat) maupun membangun ketahanan masyarakat (kesiapsiagaan) melalui pendekatan kemanusiaan berdasarkan; (i) nilai dasar ajaran agama Islam “rahmatan lil alamin”, (ii) sejarah perjuangan Muhammadiyah sebelumnya, (iii) tuntutan perkembangan kerja kemanusiaan global.

B.   Program Pengembangan

1.    Peningkatan kapasitas kelembagaan untuk kerja-kerja kemanusiaan dalam isu Bencana.

2.    Penguatan jaringan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana

C.     Rincian Program

 

1.     Mempersiapkan recruitment relawan kemanusiaan.

2.     Melakukan pelatihan building capacity relawan dalam aspek pelayanan cepat tanggap bencana.

3.     Melakukan optimalisasi sumberdaya dalam penanganan bencana melalui tepat sasaran dan tepat target.

4.     Melakukan hubungan jaringan kerjasama dalam pelatihan relawan dan penanganan bencana bekerja bersama dengan siapapun yang memiliki misi yang sama.

5.     Melakukan hubungan jaringan kerjasama terpadu dalam fasilitasi sarana dan prasarana penanganan bencana dengan lembaga-lembaga kesehatan dan lembaga donor.

6.     Melakukan kerjasama secara terkoordinasi dengan MDMC PP. Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan tanggap bencana.

7.     Melakukan sosialisasi dan pelatihan kesadaran penyelamatan jiwa dalam kondisi tanggap darurat bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana.

8.     Menyiapkan regu / tim siap tanggap bencana 24 jam.

9.     Membentuk kelembagaan yang sama di tiap-tiap PCM se Kabupaten Tasikmalaya guna system koordinasi dan pelayanan cepat tanggap pelayanan.

10.  Melakukan perencanaan system penggalangan dana dalam fasilitasi pendanaan operasional pelayanan tanggap bencana.

 

17.  Program Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Muhammadiyah

A.  Tujuan

Terbangunnya sistem dan budaya pembinaan dan pengawasan keuangan persyarikatan untuk tertib administrasi dan sehatnya keuangan persyarikatan.

B.  Program Pengembangan

1.    Menyusun dan memasyarakatkan sistem pengelolaan Keuangan Persyarikatan, pembantu pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya

2.    Membina dan mengawasi pengelolaan Keuangan Persyarikatan, pembantu pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya

3.    Melakukan kajian tentang sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi pimpinan persyarikatan dalam kebijakan keuangan.

 

C.  Rincian Program

1.    Bidang Pembinaan

a.    Melakukan sosialisasi system pengelolaan keuangan Muhammadiyah yang baku yang telah ditetapkan PP. Muhammadiyah atau LPPKM PP. Muhammadiyah keseluruh Pimpinan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.

b.    Melakukan pelatihan tenaga administrasi pencatatan dan pengelolaan keuangan persyarikatan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah.

c.    Melakukan Musyawarah Kerja Sistem Pemeriksaan Keuangan dengan melibatkan LPPKM PDM se Kabupaten Tasikmalaya.

d.    Melakukan rapat kerja lembaga guna penyusunan program Kerja lembaga.

 

2.    Pengawasan

a.  Melakukan pembinaan dan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala sistem pengelolaan keuangan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.

b.  Melakukan kunjungan kerja cabang dan amal usaha







Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website